PENERAPAN SISTEM MERIT DALAM MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MAGELANG

  • Sutrisna Sutrisna Pemerintah Kota Magelang
  • Widodo Triputro Pemerintah Kota Magelang
Kata Kunci: Reformasi Birokrasi, Sistem Merit, Komitmen Pimpinan

Abstrak

Sistem merit merupakan faktor penting dalam reformasi birokrasi yang bertujuan mewujudkan ASN yang professional dan berintegritas untuk terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan bebas dari intervensi politik. Penilaian mandiri penerapan sistem merit merupakan alat ukur untuk menjamin sistem merit dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. BKPSDM Kota Magelang mulai menerapkan sistem merit dalam manajemen kepegawaian sejak tahun 2021, dan terus ditingkatkan setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penerapan sistem merit yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Magelang dalam manajemen kepegawaian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data/informasi dilakukan melalui wawancara dan studi dokumen. Analisa data dengan cara reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BKPSDM Kota Magelang berhasil meraih peningkatan penerapan sistem merit karena dukungan dan komitmen yang kuat dari pimpinan. Namun demikian, BKPSDM Kota Magelang perlu melakukan peningkatan dalam pengalokasian anggaran, komitmen pimpinan instansi, dan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman PNS serta sinergitas dengan pemangku kepentingan guna penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian.

Diterbitkan
2024-08-28
Bagian
Articles

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

##plugins.generic.recommendByAuthor.noMetric##